Kamis, 15 Agustus 2013

ARTI HUBUNGAN INTERNASIONAL



HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hubungan internasional sering disebut juga dengan istilah politik internasional. Untuk memahami tentang pengertian hubungan internasional, berikut definisi yang dikemukakan beberapa ahli.
1.Suwardi wiriatmaja
Hubungan internasional dapat diartikan sebagai segala macam hubungan antarbangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia.
2.charles A. MC. Clelland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relavan yang mengelilingi interaksi.

3.Warsito sunaryo

Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relavan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu, bias diartikan sebagai Negara, bangsa, maupun organisasi Negara sepanjang hubungan internasional.

4.Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dank arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hokum internasional
5.Menurut buku rencana strategi pelaksanaan Politik luar negeri REPUBLIK      INDONESIA (RENSTRA)
Hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut. Hubungan ini dalam Encyclopedia American dilihat sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun pertahanan dan keamanan.
Hubungan internasional, yaitu:



1.Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan system ketatanegaraan
2.Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan kekuatan (power) suatu Negara
3.posisi internasional dan politik luar negeri dari Negara-negara besar
4.sejarah hubungan internasioanal yang lampau
5.pembentukan suatu tata tertib dunia
Ada tiga pola umum dalam hubungan antarnegara/antarbangsa, yaitu pola penjajahan (colonial), ketergantungan, dan sama derajat.

1.pola hubungan penjajahan (colonial), ditandai oleh ketidak setaraan hubungan antara Negara/bangsa yang satu dengan lainya. Salh satu pihak berkedudukan sebagai penjajah, sedangkan pihak yang lain sebagai terjajah/tidak merdeka. Hubungan tersebut ditandai oleh penindasan dan pengisapan oleh Negara/bangsa penjajah terhadap Negara/bangsa terjajah.

2.Pola hubungan ketergantungan, ditandai oleh adanya ketidaksetaraan antara bangsa/Negara yang satu dengan bangsa/Negara yang lain. Hanya saja, para pihak dalam hubungan tersebut sama-sama merupakan Negara/bangsa yang merdeka secara politik (memiliki pemerintahan sendiri

3.Pola hubungan sederajat, ditandai oleh adanya kesetaraan lkedudukan antara bangsa/Negara yang satu dengan bangsa/Negara yang lain. Tidak ada politik yang menindas/mengekspoitasi. Para pihak bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama

a.)DAMPAK SUATU NEGARA YANG MENGUCILKAN DARI PERGAULAN ANTAR BANGSA
Seperti seorang manusia, suatu negarapun tidak mungkin dapat hidup dan mempertahankan kelangsungan hidupnya tanpa membuka diri dan bekerja sama ataupun ikut serta dalam pergaulan antarbangsa (internasional), sekalipun Negara yang sangat kaya.
Bila suatu Negara tidak membuka diri dan melibatkan diri dalam pergaulan internasional, maka Negara tersebut tidak akan mampu mempertahankan keberadaannya dan kelangsungan hidupnya. Akhirnya, Negara tersebut tidak dapat berkembang dengan baik, apalagi untuk mencapai cita-cita bangsanya. Hal tersebut karena suatu Negara tidak mungkin dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan dan kepentingan negaranya sendiri tanpa bantuan Negara lain.

b.)PENTINGNYA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Pada dasarnya, kerja sama internasional terjadi karena keinginan antarbangsa untuk mengadkan kerja sama dalam rangka memenuhi kebutuhan hide antar bangsa dan bernegara. Secara kodrati, manusia tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri maka manusia akan menagdakan kerja sama. Demikian halnya denagan suatu bangsa tidak akan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maka suatu bangsa akan mengadakan kerja sama internasional.

Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional, antara lain karena faktor-faktor berikut:

a.)  Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari Negara lain.
b.)  Faktor eksternal, yaitu ketetuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri, bahwa

suatu Negara tidak dapat berdir sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan Negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memcahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Kerja sama internasional dianggap penting dalam rangka untuk:

a   Menumbuhkan saling pengertian antarbangsa;
b.  Mempererat hubungan persahabatan dan persaudaraan antarbangsa;
c. Saling mencukupi kebutuhan masing-masing bangsa yang berkerja sama;
d. Memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan;
e. Membina dan menegakkan perdamaian serta ketertiban dunia.


Suatu Negara yang tidak mau mengadakan kerja sama internasional dengan Negara dengan Negara lain akan terkecuali dalam dalam pergaulan dunia. Akibatnya, Negara tersebut akan mengalami kesulitan dalam memnuhi kebutuhan hidupnya. Dewasa ini, sebagian besar Negara di dunia mengadakan kerja sama internasional ini akan dapat terwujud melalui perjanjian internasional.

Hal itu dikarenakan perjanjian internasional merupakan sarana dalam mewujudkan kerja sama internasional. Hubungan internasional yang dilakukan oleh suatu Negara sangat ditentukan dengan kekuasaan (power) dan keamanan Negara yang bersangkutan. Kekuasaan berasal dari tiga sumber, yaitu sumber daya (geografi, sumber daya alam, penduduk), sosiopsikologis (citra, silap dan harapan penduduk,  kualitas kepemmimpinan), serta kapasitas industry dan kesiapsiagaan militer. Sedangkan keamanan dikaitkan dengan ancaman (militer, ekonomi, politik, ekologo). Jadi, perang bukanlah satu-satunya ancaman.

Ada ancaman lain yang juga berpengaruh besar, seperti kelaparan, kemiskinan, penyakit Buzar, terdapat lima ancaman terhadap keamanan suatu Negara, yaitu ancaman militer, ancaman politik, ancaman sosial, ancaman ekonomi, serta ancaman ekologi. Ancaman-ancaman tersebut kini sudah menjadi isu global, sehingga hubungan internsional diarahkan pada beberapa hal agar mampu mengatasi segala ancama tersebut.







C.   SARAN-SARAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

Beberapa sarana penting dalam membangun hubungan internasional adalah sebagai berikut:
a.            Lobby
Lobby adalah suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memengaruhi Negara tertentu dan untuk memastikan bahwa pandangan atau kepentingan suatu Negara dapat tersampaikan. Lobby ini bertujuan agar kerja sama yang dijalin oleh suatu Negara dengan Negara lain dapat berjalan dengan lancar.

b.            Diplomasi
Diplomasi adalah suatu proses komunikasi antarpelaku politik internasional dan instrumen untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri suatu Negara. Diplomasi bersifat netral, tergantung dari maksud tujuan, kemampuan, dan kemahiran pelaksanaannya. Diplomasi bisanya dilakukan oleh kementrian luar negeri, kedutaan besar, atau konsulat yang mewakili Negara. Diplomasi memiliki teknik-ternik dan prosedur-prosedur tertentu. Diplomasi bersifat netral, terlepas dari nilai-nilai apakah bermoral. Penggunaan dan nilai-nilai diplomasi tergantung dari maksud tujuan, kemampuan, dan kemahiran pelaksananya.

c.            Negosiasi
Negosiasi atau perundingan adalah suatu upaya untuk mengatasi masalah yang dihadapi antar dua Negara tanpa melibatkan pihak ketiga. Negosiasi yang diadakan dalam rangka perjanjian bilateral disebut talk, sedangkan negosiasi dalam rangka perjanjian multilateral disebut diplomatik conference.
Selain secara resmi, ada juga negosiasi yang tidak resmi yang disebut corridor talk.

E.    FAKTOR-FAKTOR PENENTU DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL
Faktor-faktor penentu dalam hubungan iternasional adalah:
a.         Faktor kekuatan nasional
b.         Faktor jumlah penduduk
c.         Faktor letak geografis


Jika suatu Negara telah memilki faktor kekuatan tersebut dengan baik mereka relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional. Namun, jika suatu Negara yang memilki faktor kekuatan tersebut dengan lemah mereka harus mengadakan hubungan internasional.


Tidak ada komentar: