HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hubungan
internasional sering disebut juga dengan istilah politik internasional. Untuk memahami tentang pengertian
hubungan internasional, berikut definisi yang dikemukakan beberapa ahli.
1.Suwardi wiriatmaja
Hubungan internasional dapat diartikan sebagai segala macam
hubungan antarbangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia.
2.charles
A. MC. Clelland
Hubungan
internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relavan yang mengelilingi
interaksi.
3.Warsito sunaryo
Hubungan internasional merupakan
studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu,
termasuk studi tentang keadaan relavan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang
dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu, bias diartikan sebagai Negara,
bangsa, maupun organisasi Negara sepanjang hubungan internasional.
4.Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik
dank arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik
internasional, organisasi dan administrasi internasional, serta hokum
internasional
5.Menurut
buku rencana strategi pelaksanaan Politik luar negeri REPUBLIK INDONESIA (RENSTRA)
Hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam
segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan
nasional Negara tersebut. Hubungan ini dalam Encyclopedia American dilihat
sebagai hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun pertahanan dan keamanan.
Hubungan internasional, yaitu:
1.Sifat dan berlakunya atau pelaksanaan system
ketatanegaraan
2.Faktor-faktor yang mempengaruhi
dan menentukan kekuatan (power) suatu Negara
3.posisi internasional dan politik luar negeri dari
Negara-negara besar
4.sejarah hubungan internasioanal yang lampau
5.pembentukan suatu tata tertib dunia
Ada tiga pola umum dalam hubungan antarnegara/antarbangsa,
yaitu pola penjajahan (colonial), ketergantungan, dan sama derajat.
1.pola hubungan penjajahan (colonial), ditandai oleh ketidak
setaraan hubungan antara Negara/bangsa yang satu dengan lainya. Salh satu pihak
berkedudukan sebagai penjajah, sedangkan pihak yang lain sebagai terjajah/tidak
merdeka. Hubungan tersebut ditandai oleh penindasan dan pengisapan oleh
Negara/bangsa penjajah terhadap Negara/bangsa terjajah.
2.Pola hubungan ketergantungan,
ditandai oleh adanya ketidaksetaraan antara bangsa/Negara yang satu dengan
bangsa/Negara yang lain. Hanya saja, para pihak dalam hubungan tersebut
sama-sama merupakan Negara/bangsa yang merdeka secara politik (memiliki pemerintahan
sendiri
3.Pola hubungan sederajat, ditandai
oleh adanya kesetaraan lkedudukan antara bangsa/Negara yang satu dengan
bangsa/Negara yang lain. Tidak ada politik yang menindas/mengekspoitasi. Para
pihak bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan bersama
a.)DAMPAK SUATU NEGARA YANG
MENGUCILKAN DARI PERGAULAN ANTAR BANGSA
Seperti
seorang manusia, suatu negarapun tidak mungkin dapat hidup dan mempertahankan
kelangsungan hidupnya tanpa membuka diri dan bekerja sama ataupun ikut serta
dalam pergaulan antarbangsa (internasional), sekalipun Negara yang sangat kaya.
Bila
suatu Negara tidak membuka diri dan melibatkan diri dalam pergaulan
internasional, maka Negara tersebut tidak akan mampu mempertahankan
keberadaannya dan kelangsungan hidupnya. Akhirnya, Negara tersebut tidak dapat
berkembang dengan baik, apalagi untuk mencapai cita-cita bangsanya. Hal
tersebut karena suatu Negara tidak mungkin dapat memenuhi berbagai macam
kebutuhan dan kepentingan negaranya sendiri tanpa bantuan Negara lain.
b.)PENTINGNYA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Pada dasarnya, kerja sama
internasional terjadi karena keinginan antarbangsa untuk mengadkan kerja sama
dalam rangka memenuhi kebutuhan hide antar bangsa dan bernegara. Secara
kodrati, manusia tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri maka manusia
akan menagdakan kerja sama. Demikian halnya denagan suatu bangsa tidak akan
memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya maka suatu bangsa akan mengadakan kerja sama internasional.
Perlunya kerja sama dalam bentuk
hubungan internasional, antara lain karena faktor-faktor berikut:
a.) Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam
kelangsungan hidupnya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari Negara lain.
b.) Faktor eksternal, yaitu ketetuan hukum alam yang tidak
dapat dipungkiri, bahwa
suatu Negara tidak dapat berdir
sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan Negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memcahkan
masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan
keamanan. Kerja sama internasional dianggap penting dalam rangka untuk:
a Menumbuhkan
saling pengertian antarbangsa;
b. Mempererat
hubungan persahabatan dan persaudaraan antarbangsa;
c. Saling
mencukupi kebutuhan masing-masing bangsa yang berkerja sama;
d. Memenuhi
rasa keadilan dan kesejahteraan;
e. Membina
dan menegakkan perdamaian serta ketertiban dunia.
Suatu Negara yang tidak mau mengadakan kerja sama
internasional dengan Negara dengan Negara lain akan terkecuali dalam dalam
pergaulan dunia. Akibatnya, Negara tersebut akan mengalami kesulitan dalam
memnuhi kebutuhan hidupnya. Dewasa ini, sebagian besar Negara di dunia mengadakan kerja
sama internasional ini akan dapat terwujud melalui perjanjian internasional.
Hal itu dikarenakan perjanjian
internasional merupakan sarana dalam mewujudkan kerja sama internasional. Hubungan internasional yang
dilakukan oleh suatu Negara sangat ditentukan dengan kekuasaan (power)
dan keamanan Negara yang bersangkutan. Kekuasaan berasal dari tiga sumber,
yaitu sumber daya (geografi, sumber daya alam, penduduk), sosiopsikologis
(citra, silap dan harapan penduduk, kualitas kepemmimpinan), serta
kapasitas industry dan kesiapsiagaan militer. Sedangkan keamanan dikaitkan dengan ancaman (militer, ekonomi, politik,
ekologo). Jadi, perang bukanlah satu-satunya ancaman.
Ada ancaman lain yang juga
berpengaruh besar, seperti kelaparan, kemiskinan, penyakit Buzar, terdapat lima
ancaman terhadap keamanan suatu Negara, yaitu ancaman militer, ancaman politik,
ancaman sosial, ancaman ekonomi, serta ancaman ekologi. Ancaman-ancaman
tersebut kini sudah menjadi isu global, sehingga hubungan internsional
diarahkan pada beberapa hal agar mampu mengatasi segala ancama tersebut.
C. SARAN-SARAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Beberapa sarana penting dalam
membangun hubungan internasional adalah sebagai berikut:
a.
Lobby
Lobby adalah suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk
memengaruhi Negara tertentu dan untuk memastikan bahwa pandangan atau
kepentingan suatu Negara dapat tersampaikan. Lobby ini bertujuan agar kerja
sama yang dijalin oleh suatu Negara dengan Negara lain dapat berjalan dengan
lancar.
b.
Diplomasi
Diplomasi adalah suatu proses komunikasi antarpelaku politik
internasional dan instrumen untuk mencapai tujuan kebijakan politik luar negeri
suatu Negara. Diplomasi bersifat netral, tergantung dari maksud tujuan,
kemampuan, dan kemahiran pelaksanaannya. Diplomasi bisanya dilakukan oleh
kementrian luar negeri, kedutaan besar, atau konsulat yang mewakili Negara.
Diplomasi memiliki teknik-ternik dan prosedur-prosedur tertentu. Diplomasi
bersifat netral, terlepas dari nilai-nilai apakah bermoral. Penggunaan dan
nilai-nilai diplomasi tergantung dari maksud tujuan, kemampuan, dan kemahiran
pelaksananya.
c.
Negosiasi
Negosiasi atau perundingan adalah suatu upaya untuk
mengatasi masalah yang dihadapi antar dua Negara tanpa melibatkan pihak ketiga.
Negosiasi yang diadakan dalam rangka perjanjian bilateral disebut talk, sedangkan
negosiasi dalam rangka perjanjian multilateral disebut diplomatik
conference.
Selain secara resmi, ada juga negosiasi yang tidak resmi
yang disebut corridor talk.
E. FAKTOR-FAKTOR PENENTU DALAM HUBUNGAN
INTERNASIONAL
Faktor-faktor penentu dalam hubungan
iternasional adalah:
a. Faktor kekuatan nasional
b. Faktor jumlah penduduk
c. Faktor letak geografis
Jika suatu Negara telah memilki faktor kekuatan tersebut
dengan baik mereka relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan
internasional. Namun, jika suatu Negara yang memilki faktor kekuatan tersebut
dengan lemah mereka harus mengadakan hubungan internasional.